Pada ajaran Agama Islam LGBT itu dikenal didalam 2 buah istilah yaitu Liwath (Gay), dan Sihaaq(Lesbian). Perbuatan menyimpang ini memang sudah ada sejak zaman dahulu, yaitu sejak zaman kaum Nabi Luth AS. Memanglah perbuatan menyimpang ini sangat dibenci oleh Nabi Luth ini binasa karena melakukan penyimpangan dengan azab yang sangat dahsyat dan juga besar, kaum Nabi Luth binasa karena tanah tempat tinggal mereka dibalik dan juga diakhiri dengan hujan bebatuan yang membuat mereka semua musnah dan hal ini juga telah disampaikan Allah SWT didalam surat Al-Hijr pada ayat 74.
Memang manusia itu secara fitrah diciptakan oleh Allah SWT sudah dengan dorongan naluri dan juga jasmaninya, dan salah satu dari dorongan naluri adalah dengan melestarikan keturunan manusia dan diantaranya adalah adanya rasa cinta dan juga dorongan untuk melakukan hubungan dengan lawan jenis (pria dan wanita), baik pria ataupun wanita memiliki pandangan yang sama yaitu untuk melestarikan keturunan bukan hanya untuk pandangan seksual semata, dan tujuan Allah SWT menciptakan naluri ini untuk melestarikan keturunan manusia dan hal ini hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami dan istri. Kalau kejadiannya dengan hubungan sesama jenis pastinya tidak akan bisa dan hal ini juga sudah sangat menyimpang dengan fitrah manusia.
Mereka, para pelaku hubungan sesama jenis ini telah sengaja untuk membuat beberapa fakta yang terekam didalam pikiran mereka untuk mengundang hasrat seksual dan untuk mencari kepuasan semata, dan hal yang mereka lakukan itu sudah menjadi sebuah keharusan yang tiada henti mereka lakukan, karena hal tersebut memanglah sudah menjadi salah satu dari gaya hidup yang mereka jalani.
Namun tidak hanya haram untuk dilakukan, ternyata LGBT secara umum memberikan dampak bahaya bagi kesehatan dan juga kehidupan sosial. Untuk masalah kesehatan, maka akan terdapat berbagai penyakit berbahaya yang beresiko tinggi terkena pada para pelaku LGBT.
Efek buruk yang ditimbulkan yaitu bahwa 78% pelaku homo seksual terjangkit penyakit kelamin menular. Dan hasil akhiir penelitian bahwa gay dapat dua kali lebih tinggi terkena resiko kanker apabila dibandingkan pria heteroseksual (normal).
Berikut di bawah ini beberapa penjelasan dari bahaya LGBT bagi kesehatan:
1. Kanker anal (dubur)
Kemungkinan besarnya pelaku gay terkena kanker karena virus HPV (Human Papillomavirus). Dimana kemunculannya tersebut ditularkan dengan melakukan hubungan seksual seperti itu, yang akhirnya menjadi penyebab tubuh terkena kanker anal.
2. Kanker mulut
Pihak yang berisiko paling tinggi terkena kanker mulut yaitu mereka yang melakukan oral seks dengan enam atau lebih dari partner seks yang berbeda-beda. Sehingga dapat dibayangkan apabila oral seks dilakukan oleh para gay bersamaan dengan banyak partner yang berbeda-beda. Dapat ditebak bahwa kebiasaan “mengerikan” seperti ini jadinya membuat tubuh sangat berisiko tinggi terkena kanker mulut.
3. HIV/AIDS
Virus HIV ini umumnya oleh orang-orang dikaitkan dengan masalah hubungan seksual bebas, termasuk sering berganti pasangan. Dan kaum gay ini punya resiko tinggi mendapatkan penyakit AIDS, yang penyakit virus ini membuat tubuh kehilangan kemampuan dalam mepertahankan dirinya.
Untuk menghadapi masalah LGBT di Indonesia ini, maka dari penjelasan para ahli dalam mengatasi LGBT perlu ditinjau lagi peraturan perundang-undangan yang memberikan kebebasan dalam praktik hubungan seksual sesama sejenis. Dimana pemerintah perlu membuat program dan kebijakan yang dapat mencegah menularnya legalisasi LGBT dari negara-negara barat seperti Amerika Serikat salah satunya.
Pemerintah dan masyarakat hendaknya menjadi partner sejati untuk kampanye besar-besaran dalam memperbaiki kondisi masyarakat yang terancam dari bahaya LGBT ini. Kemudian para pelaku LGBT yang sadar bahwa yang dilakukannya itu salah perlu didampingi secara intensif, sehingga mereka tidak lagi kembali kepada perbuatan kejinya dahulu.
Image: bezenkeren